Pidato Presiden Jokowi Pada Sidang Tahunan Agustus 2016
Setiap menjelang HUT RI, Presiden menyampaikan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI serta DPD RI. Rangkaian Pidato Presiden tersebut antara lain: Pidato Sidang Tahunan MPR, Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT RI, dan Pidato Penyampaian RUU APBN. Pada tahun ini, Pidato Presiden akan disampaikan pada Selasa, 16 Agustus 2016 bertempat di Ruang Paripurna Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
Agenda pertama dari rangkaian Pidato Presiden adalah Pidato pada Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada pukul 09.00-10.25 WIB. Pidato yang dilakukan oleh Presiden itu diatur dalam Peraturan MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI, Pasal 155 ayat (4). Presiden RI selaku Kepala Negara akan memaparkan laporan kinerja Lembaga-Lembaga Negara dalam pidato nya dengan didampingi oleh para Pimpinan Lembaga Negara.
Pidato Presiden yang kedua yaitu Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT RI. Pidato itu akan disampaikan pada pukul 10.40-12.30 WIB. Penyampaian Pidato Kenegaraan sebagai pembuka masa sidang bagi DPR dan DPD ini diatur dalam Pasal 228 ayat (5) dan 293 ayat (5) UU MD3. Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2016.
Rangkaian Pidato Presiden ditutup dengan Pidato Penyampaian RUU APBN tahun 2017 pada pukul 13.25-16.00 WIB. Pidato Penyampaian RUU APBN dalam Rapat Paripurna DPR RI ini diatur dalam Pasal 180 UU MD3 dan Pasal 15 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada pidato nya, Presiden akan mengajukan RUU tentang APBN dengan disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
Demikianlah rangkaian acara Pidato Presiden yang dilaksanakan setiap bulan Agustus menjelang HUT RI.

